Pengertian Patroli Keamanan Sekolah


PKS SMK N 1 SLAWI
A. PENGERTIAN PKS
PKS adalah suatu wadah dari partisipasi para pelajar yang diwujudkan dalam bentuk pengaturan lalu lintas,khususnya mengatur penyebrangan jalan,di jalan umum,di sekitar sekolah,dan menciptakan keamanan serta ketertiban di sekolahnya masing-masing.

B. PENGERTIAN PATROLI KEAMANAN SEKOLAH
PATROLI adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih untuk mendatangi suatu tempat untuk bertujuan :
1. Mencegah bertemunya niat dan kesempatan.
2. Sebagai sarana komunikasi.

KEAMANAN adalah suatu kondisi masyarakat yang terhindar dari rasa, keraguan, keikhlasan, kekhawatiran serta merasa dilindungi baik fisik maupun psikis.

SEKOLAH adalah tempat untuk kegiatan belajar mengajar.
C. DASAR-DASAR PEMBENTUKAN PKS
1. Surat izin P dan K NO. 466/ UM1/ IX/ tanggal 16 Februari 1965 kepada menteri panglima ABRI tentang pembentukan PKS.
2. Intruksi menteri P dan K NO. VII / UM1 / V tanggal 16 Februari tentang pembentukan PKS.
3. Surat menteri angkatan darat NOPOL 1 / 303 / UL/ US tanggal 30 Maret 1965 tentan pembentukan PKS pada sekolah dasar yang berada dipinggir jalan.

D. PERANAN PKS
1. Menanamkan kebiasaan para pelajar agar sejak dibangku TK sampai sekolah yang lebih tinggi telah mengenal dasar-dasar pengaturan lalu lintas dan cara-cara bertingkah laku yang baik di jalan dan melalui kegiatan ini terbentuk disiplin pribadi sebagai pemakai jalan yang baik.
2. Agar mampu mengatur, mengantar, lantas, menyebrang dan mengamankan sekolahnya masing-masing.
E. FUNGSI PKS
1. Pelindung atau pelayanan bagi siswa lain, diantaranya pengaturan lantas di depan sekolah.
2. Membimbing atau memberikan tauladan kepada siswa lain, diantaranya memberikan penerangan tentang hasil pengamanan sekolah kepada perorangan dan mengarahkan siswa yang sering melakukan pelanggaran.
3. Membantu pembina sekolah dalam mencegah terjadinya pelanggaran.

F. TUGAS POKOK PKS
1. Menciptakan kondisi aman untuk pelaksanaan KBM.
2. Memberikan bantuan kepada aparat keamanan dalam hal TPTKP
3. Menciptakan kondisi KAMTIBNAS yang baik dalam lingkungan sekolah.
4. Mengambil tindakan kepolisian yang diperlukan untuk menyambungkan informasi dan menyampaikan kepada polisi.