Ancaman
terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya Bangsa Indonesia
adalah merupakan ancaman nir-militer. Ancaman nirmiliter merupakan golongan
ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan,
keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman
nir-militer dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya
stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi
lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan
kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan
strategi yang tepat. Berikut ini diuraikan secara singkat strategi Bangsa
Indonesia untuk menghadapi ancaman nir-militer.
a. Strategi
dalam Menghadapi Ancaman di Bidang Ideologi
Strategi di bidang ideologi
dituju kan untuk mengatasi segala ancaman, tantangan, hambatan, serta gangguan
yang akan membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara. Strategi di bidang
ideologi menurut Noor Ms. Bakry
(2009:363) dirumuskan sebagai kondisi mental bangsa Indonesia yang berlandaskan
ke yakinan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk
menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk
menangkal penetrasi ideologi asing serta nilainilai yang tidak sesuai dengan kepribadian
bangsa. Pancasila sebagai dasar negara, merupakan pandangan hidup bangsa
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia, sekaligus
merupakan ideologi Bangsa Indonesia karena dapat mengarahkan Bangsa Indonesia
dalam bernegara.
Bagaimana perwujudan
strategi di bidang ideologi? Salah satu ancaman nir-militer yang membahayakan
kehidupan berbangsa dan bernegara adalah ancaman yang berdimensi ideologi.
Upaya menghadapi atau menangkal ancaman ini adalah dengan kebijakan dan
langkah-langkah politik yang tepat dan intensif untuk mencegah meluasnya
pengaruh ideologi lain terhadap ideologi Pancasila. Konsep penanganannya
ditempatkan dalam kerangka upaya bela negara. Strategi menghadapi ancaman ini
dihadapi dengan konsep pertahanan berlapis berikut.
1) Lapisan
terdepan dalam konsep penanganannya terdiri atas unsur-unsur pertahanan
nirmiliter, yakni kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang
membidangi ideologi.
2) Kementerian
serta unsur pemerintahan yang membidangi politik dalam negeri mengerahkan
seluruh kekuatan politik serta instrumen pemerintahan dalam negeri mulai dari
tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah guna menghadapi ancaman berdimensi
ideologi, sementara kementerian serta unsur pemerintahan yang membidangi politik
luar negeri mengerahkan jajarannya yang tersebar di setiap negara untuk
penguatan langkah serta upaya diplomasi dalam menangkal usaha-usaha pihak lain
yang mengancam ideologi Pancasila.
3) Unsur
pemerintah yang membidangi informasi mendinamisasikan kekuatan nasional di
bidang informasi untuk melakukan “operasi informasi imbangan” sehingga
masyarakat mendapatkan informasi yang dapat menangkal berbagai pengaruh asing
yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
4) Unsur
pemerintah yang membidangi pendidikan melaksanakan proses pembelajaran dan
kesadaran akan ideologi Pancasila secara bertingkat dan berlanjut kepada para
siswa dan mahasiswa di semua tingkat dan jenjang pendidikan, salah satunya
melalui proses pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
5) Unsur
pemerintah yang membidangi agama memberdayakan para pemimpin agama untuk
menjadi mitra pemerintah dalam menyinergikan strategi untuk membentengi
masyarakat dari ancaman penetrasi ideologi asing yang membahayakan serta
merusak harmonisasi kehidupan kebangsaan serta membahayakan keamanan negara.
6) Peran
lapis pertahanan militer dalam hal ini dilaksanakan melalui program pelaksanaan
bakti TNI yang secara intensif sesuai dengan wilayah kerja unit TNI. Titik
berat pelaksanaannya adalah dengan peningkatan komunikasi sosial TNI yang
diselenggarakan dalam format meningkatkan kesadaran bela negara, dengan
memanfaatkan program bela negara di lingkungan pekerjaan, pendidikan dan
perumahan dalam rangka revitalisasi Pancasila (Buku Putih Pertahanan Indonesia
Tahun 2008: 81-83).
b. Strategi
dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Politik
Dalam menghadapi ancaman
yang berdimensi politik, strategi pertahanan di bidang politik ditentukan oleh
kemampuan sistem politik dalam menanggulangi segala bentuk ancaman yang
ditujukan kepada kehidupan politik bangsa Indonesia. Menurut Noor Ms Bakry
(2009:366), strategi di bidang politik terwujud dengan adanya kehidupan politik
bangsa yang berlandaskan demokrasi Pancasila yang telah mampu memelihara
stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta mampu Melaksanakan politik luar
negeri yang bebas aktif.
Adapun, langkah-langkah yang
ditempuh untuk melaksanakan strategi dalam menghadapi ancaman berdimensi
politik dilakukan melalui dua pendekatan berikut.
1) Pendekatan
ke dalam, yaitu pembangunan dan penataan sistem politik dalam negeri yang sehat
dan dinamis dalam kerangka negara demokrasi yang menghargai kebhinnekaan atau
kemajemukan bangsa Indonesia. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya
stabilitas politik dalam negeri yang dinamis serta memberikan efek penangkal
yang tinggi. Penataan ke dalam diwujudkan melalui pembangunan dan penataan
sistem politik dalam negeri yang dikemas ke dalam penguatan tiga pilar berikut.
a) Penguatan
penyelenggaraan pemerintahan negara yang sah, efektif, bersih, berwibawa, bebas
KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan bertanggung jawab yang berkemampuan
mewujudkan tujuan pembentukan pemerintah negara, seperti tercantum dalam
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
b)
Penguatan lembaga legislatif sehingga menjadi lembaga yang berkualitas
dan profesional pada bidangnya. Lembaga legislatif yang mampu bekerja sama
dengan pemerintah dalam memproses dan melahirkan produk-produk legislasi
(berupa peraturan perundangundangan) bagi kepentingan pembangunan nasional.
Lembaga legislatif yang melaksanakan fungsi kontrol secara efektif terhadap penyelenggaraan
pemerintahan dalam kerangka kepentingan bangsa dan negara bukan atas
kepentingan golongan atau pribadi, serta berdasarkan kaidah dan etika bernegara
dalam negara demokrasi.
c)
Penguatan kekuatan politik nasional baik partai politik maupun organisasi
masyarakat sebagai alat untuk memberdayakan masyarakat sebagai subjek politik
dan pembangunan nasional. Kekuatan politik berkewajiban mewujudkan dan
meningkatkan perannya dalam pendidikan politik bagi warga negara, terutama
konstituennya sehingga menjadi warga negara yang sadar hukum yang memahami kewajiban
dan hak sebagai warga negara. (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 85)
2) Pendekatan
ke luar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik
melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja
sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk
mencegah atau mengurangi supraregional, hingga global. Pendekatan keluar
diwujudkan dengan cara berikut.
a) Pada
lingkup internal, yaitu melalui penciptaan, pembangunan, dan peningkatan
kondisi dalam negeri yang semakin mantap dan stabil, yang dibarengi dengan
upaya-upaya peningkatan dan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang sehat dan kuat
serta penguatan dan peningkatan kehidupan sosial kemasyarakatan.
b) Pada
lingkup regional, politik dan diplomasi Indonesia diarahkan untuk selalu aktif
dan berperan dalam membangun dan meningkatkan kerja sama dengan negara lain
dalam kerangka prinsip saling percaya, saling menghargai, dan tidak saling
mengintervensi urusan dalam negeri.
c)
Pada lingkup supraregional, politik luar negeri dikembangkan untuk
berperan dalam penguatan ASEAN plus Enam yang terdiri atas 10 negara anggota
bersama-sama dengan Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia
Baru, melalui hubungan bilateral yang harmonis dan terpelihara serta diwujudkan
dalam kerja sama yang lebih konkret. Dalam kerangka penguatan ASEAN plus Enam
tersebut, kinerja politik luar negeri Indonesia harus mampu membangun hubungan
dan kerja sama yang memberikan jaminan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak adanya intervensi, terutama jaminan
tidak adanya agresi terhadap wilayah kedaulatan Indonesia.
d)
Pada lingkup global, politik luar negeri harus memainkan perannya secara
maksimal dalam memperjuangkan kepentingan nasional melalui keberadaan Indonesia
sebagai anggota PBB, Gerakan Non-Blok, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan
Forum Regional potensi-potensi ancaman berdimensi politik yang mengancam kedaulatan
dan kepentingan nasional Indonesia serta melakukan langkah-langkah pencegahan.
Lapis pertahanan militer dalam menghadapi ancaman politik yang membahayakan
kedaulatan, keutuhan wilayah NKRI, mengembangkan strategi pertahanan militer dalam
konteks memperkuat usaha-usaha diplomasi yang dilakukan unsur pertahanan
nir-militer. Implementasi upaya pertahanan militer dalam konteks menghadapi
ancaman berdimensi politik (Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 86).
c. Strategi
dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan
perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu
memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan
kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi (Noor Ms Bakry,
2009:368). Kondisi tersebut dapat tercipta apabila negara kita mempunyai
strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai macam ancaman di bidang ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan
negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi
melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran
pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi
perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan
penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era
globalisasi. Aspek ekonomi dalam kerangka pertahanan negara memiliki peran
vital. Ekonomi dengan pertumbuhan yang cukup tinggi akan memungkinkan terselenggaranya
pembangunan pertahanan yang efektif tantangan perekonomian Indonesia ke depan
dihadapkan dengan era komunitas bebas ASEAN 2015, dengan produk-produk asing
akan masuk secara bebas dan bersaing dengan produk dalam negeri. Untuk
menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan
perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup
tinggi.
Adapun, strategi untuk menghadapi ancaman di bidang ekonomi
diantaranya adalah sebagai berikut
1) Untuk
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat
berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas
kemiskinan, pembangunan infrastruktur, penciptaan iklim usaha yang kondusif,
dan pemilihan teknologi tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
2) Untuk
menghadapi ancaman berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun
dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan
ekonomi-politik dunia. Membangun dan menjaga hubungan baik dengan
kekuatan-kekuatan ekonomi dunia sangat penting dalam upaya peningkatan kemajuan
ekonomi dalam negeri.
3) Unsur
pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan
pilihan strategis untuk membantu unsur utama dari pertahanan nir-militer. Dalam
hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan
usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu
kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di
daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana
transportasi umum. Program Bakti TNI yang melibatkan kerja sama dengan unsur
pertahanan nir-militer lainnya lebih ditingkatkan pada perbaikan sarana
prasarana masyarakat yang membawa dampak pada peningkatan kemampuan ekonomi masyarakat
(Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008: 88).
d. Strategi
dalam Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi
sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar.
Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan,
dan ketidakadilan. Isu isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan,
seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan
bangsa, nasionalisme, dan patriotisme. Watak kekerasan yang melekat dan berurat
berakar berkembang, seperti api dalam sekam di kalangan masyarakat yang suku,
agama, ras, dan antar golongan (SARA) pada dasarnya timbul sebagai akibat masih
melekatnya watak kekerasan. Watak kekerasan itu pula yang mendorong tindakan
kejahatan, termasuk perusakan lingkungan dan bencana buatan manusia.
Ancaman dari luar berupa
penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negeri yang sulit dibendung mempengaruhi
tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi
mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat
terjadi secara langsung. Sebagai akibatnya, terjadi benturan tata nilai
sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak
misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh
dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa
Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu
keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat,
manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran
akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi,
sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup
bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan,
integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan
pelestarian alam.
Lihat Juga :