Saka Dirgantara




Satuan Karya Pramuka Dirgantara atau biasa disingkat Saka Dirgantara adalah salah satu Satuan Karya Pramuka yang berlaku secara nasional. Saka Dirgantara merupakan wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan. Dirgantara adalah ruang udara yang terbentang luas di atas permukaan bumi hingga batas yang tak terhingga. Sedangkan kedirgantaraan sendiri mengandung arti sebagai segala sesuatu yang berkaitan dengan dirgantara, serta usaha kegiatan umat manusia dalam rangka pendayagunaan dirgantara bagi kepentingan bangsa Indonesia.

Saka Dirgantara menjadi salah satu Satuan Karya Pramuka yang bersifat nasional. Di samping Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Bakti Husada, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wanabakti, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widya Budaya Bakti.

Sesuai dengan bidangnya, kedirgantaraan, Saka Dirgantara dibentuk dan dibina berdasarkan kerjasama antara Gerakan Pramuka dengan TNI Angkatan Udara, perusahaan penerbangan, atau klub (organisasi) aeromodelling.
Anggota Saka Dirgantara. Gambar FB Dewan Saka Dirgantara Halim Perdanakusuma

Sejarah Terbentuknya Saka Dirgantara

Sejarah terbentuknya Satuan Karya Pramuka Dirgantara tidak terlepas dari peran serta TNI AU, yang dahulu bernama Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dan sejarah aeromodelling di Indonesia. Pada tahun 1948, AURI telah merintis terbentuknya Aero Club dan Pandu Udara di bawah naungan TNI AU. Pada Juni 1954 untuk pertama kalinya diadakan perkemahan Pandu Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma yang dihadiri oleh 80 Pandu Udara dari seluruh Indonesia. Di dalam perkemahan ini dilaksanakan perlombaan kedirgantaraan. Hingga tahun 1955 telah tercatat 35.000 anggota Pandu Udara di seluruh Indonesia.

Dalam perkembangannya pada tahun 1966, terciptalah kesepakatan bersama antara TNI AU dan Gerakan Pramuka dalam membentuk Kompi Pramuka Dirgantara. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Instruksi Bersama Menteri/Panglima Angkatan Udara dan Ketua Kwarnas Gerakan  Pramuka  Nomor 13 Tahun 1966 dan Nomor 6 Tahun 1966 Tentang Pembentukan Kompi-kompi Pramuka Dirgantara. Kompi Pramuka Dirgantara inilah yang kemudian berubah nama menjadi Satuan Karya Pramuka Dirgantara.
Lambang Saka Dirgantara
Lambang Saka Dirgantara berbentuk segi lima beraturan. Masing-masing sisinya memiliki panjang 5 cm. Dalam lambang tersebut terdapat gambar pesawat terbang dan roket, tunas kelapa, dan tulisan SAKA DIRGANTARA yang tercetak dengan huruf kapital. Warna dasar lambang Saka Dirgantara adalah jingga, dengan warna putih, kuning, abu-abu, dan hitam (pesawat), hitam dan kuning (tunas kelapa), merah (gas pancar roket), dan hitam (tulisan).

Lambang selengkapnya adalah sebagai mana gambar berikut ini. Sedangkan untuk arti kiasan lambang Saka Dirgantara akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

Lambang Saka Dirgantara

Anggota Saka Dirgantara

Saka Dirgantara beranggotakan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega baik putra maupun putri. Pramuka tersebut haruslah telah menjadi anggota gugusdepan di wilayah cabang atau ranting di mana Saka Dirgantara tersebut berada. Persyaratan selengkapnya adalah :
  1. Pramuka Penegak Bantara, Penegak Laksana, atau Pandega
  2. Calon Penegak dan Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
  3. Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun, namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Dirgantara dengan catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
  4. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  5. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Dirgantara

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, Saka Dirgantara memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan khusus yang berbeda dengan gugusdepan Gerakan Pramuka. Dalam Saka Dirgantara anggota Gerakan Pramuka diberikan pendidikan dan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kedirgantaraan.

Dalam mempelajari materi-materi kedirgantaraan anggota Saka Dirgantara dikelompokkan dalam satuan-satuan terkecil yang disebut sebagai krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu. Saka Dirgantara memiliki tiga krida, yaitu :
  1. Krida Olahraga Kedirgantaraan
  2. Krida Pengetahuan Kedirgantaraan
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
Masing-masing krida dalam Saka Dirgantara memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK) yang dapat dicapai setelah menyelesaikan Syarat-Syarat Kecakapan Khusus (SKK). Macam-macam SKK dalam Saka Dirgantara adalah :

  1. Krida Olahraga Kedirgantaraan, memiliki SKK :
    1. SKK Pesawat Bermotor
    2. SKK Pesawat Tak Bermotor
    3. SKK Aero Modelling
    4. SKK Terjun Payung
    5. SKK layang Gantung.
  2. Krida Pengetahuan Kedirgantaraan, memiliki SKK :
    1. SKK Navigasi Udara
    2. SKK Pengatur Lalulintas Udara
    3. SKK Meteorologi
    4. SKK Fasilitas Penerbangan
    5. SKK Aerodinamika.
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan
    1. SKK Teknik Mesin Pesawat Udara
    2. SKK Komunikasi
    3. SKK Struktur Pesawat
    4. SKK Search And Rescue (SAR)
Selengkapnya mengenai krida dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) bidang kedirgantaraan (termasuk gambar dan syarat pencapaian SKK) akan diuraikan dalam artikel tersendiri.


Bentuk dan macam kegiatan dalam Saka Dirgantara, meliputi :
  1. Latihan Rutin Saka
  2. Kegiatan berkala (misalnya persiapan lomba dll)
  3. Perkemahan Bakti Saka Dirgantara atau Perti Saka Dirgantara, yaitu perkemahan antar anggota Saka Dirgantara.
  4. Perkemahan Antar Saka (Peransaka), yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka, semisal perkemahan bersama Saka Dirgantara, Saka Bahari, dan 
  5. Kegiatan berkala yang dilaksanakan dalam menghadapi kejadian-kejadian penting
Lihat Juga :

Saka Bhayangkara





Saka Bhayangkara
Saka Bhayangkara adalah wadah Pendidikan guna menyalurkan minat dan mengembangkan bakat serta pengalaman para pramuka penegak dan pandega dalam berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kebhayangkaraan sehingga mereka menjadi anggota masyarakat yang baik, peduli terhadap keamanan,ketertiban masyarakat (Kamtibmas) baik lokal, nasional, maupun internasional

Satuan Karya (SAKA) Pramuka







Satuan Karya Pramuka
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.

Kedudukan Perwakilan Diplomatik Indonesia



1.      Pengertian Perwakilan Diplomatik

Kalian pernah mendengar istilah duta besar atau konsul jenderal? Atau pernah melihat kantor kedutaan besar negara asing di negara kita? Mengapa mereka berada di negara kita? Pertanyaan tersebut akan dikupas jawabannya dalam materi pembelajaran pada bagian ini.

Duta besar dan konsul jenderal merupakan dua unsur yang ada dalam perwakilan suatu negara di negara lain. Hal tersebut merupakan instrumen atau sarana yang melaksanakan hubungan internasional yang berkedudukan di negara lain. Perwakilan suatu negara di negara lain dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perwakilan dalam arti politik dan perwakilan dalam arti nonpolitik. Perwakilan dalam arti politik sering disebut perwakilan diplomatik, sedangkan perwakilan non-politik sering disebut dengan istilah konsuler. Nah, pada bagian ini kalian akan diajak untuk mengkaji terlebih dahulu tentang perwakilan diplomatik.

Partisipasi Warga Negara dalam Mengatasi Ancaman guna Membangun Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia




Ancaman yang merongrong persatuan dan kesatuan bangsa, baik yang datang dari dalam maupun luar harus dihadapi oleh seluruh komponen bangsa. Upaya untuk mengatasi ancaman tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan TNI/Polri saja, tetapi seluruh warga negara Indonesia juga bertanggung jawab untuk berpartisipasi dalam mengatasi berbagai macam ancaman tersebut.

Bagaimana bentuk partisipasi warga negara yang diharapkan dalam mengatasi ancaman-ancaman terhadap persatuan dan kesatuan? Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tersirat sudah menentukan bentuk partisipasi warga negara melalui usaha bela negara. Hal tersebut dapat dilihat dalam pasal berikut.

1.      Pasal 27 Ayat (3) menyatakan bahwa” Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
2.      Pasal 30 Ayat (1) dan (2) menyatakan bahwa” (1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”.

Strategi Menghadapi Ancaman Nir-Militer





Ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya Bangsa Indonesia adalah merupakan ancaman nir-militer. Ancaman nirmiliter merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, risiko yang ditimbulkan dari ancaman nir-militer dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat. Berikut ini diuraikan secara singkat strategi Bangsa Indonesia untuk menghadapi ancaman nir-militer.

Klasifikasi Perjanjian Internasional yang Dilakukan Indonesia

Apa saja bentuk perjanjian internasional yang sudah negara kita lakukan? Negara kita tentu saja banyak mengadakan perjanjian internasional. Secara formal perjanjian internasional yang dilakukan oleh negara kita tidak mengenal penggolongan. Namun demikian, suatu perjanjian internasional dapat dikelompokkan dalam bermacam-macam penggolongan yang didasarkan sebagai berikut.

a. Menurut subjeknya
1) Perjanjian antarnegara yang dilakukan oleh banyak negara yang merupakan subjek hukum internasional.
2) Perjanjian antara negara dengan subjek hukum internasional lainnya.PPKN 161
3) Perjanjian antar-subjek hukum internasional selain negara.

Politik Luar Negeri Indonesia : Bebas Aktif




Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam kehidupan bertetangga ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.

Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri Bangsa Indonesia? Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, “...ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathers) yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.

Proposal Kewirausahaan : BAB IV Aspek Keuangan



Bagi teman teman kelas xii mungkin sedang dipusingkan oleh ujian praktik kewirausahaan yang mengharuskan siswanya untuk membuat produk untuk display dan harus membuat proposalnya... nah! berikut adalah BAB IV proposal kwu


BAB IV
ASPEK KEUANGAN
      A.    Tahapan Pelaksanaan
Tahapan pelaksanaan secara umum terbagi atas 3 tahap, yaitu tahap pertama, tahap kedua, dan tahap ketiga.
Ø  Tahap 1
Adalah persiapan organisasi dan perencanaan produksi. Organisasi usaha adalah kelompok proyek. Penyusunan struktur dan pembagian kerja dimusyawarahkan dengan semua anggota kelompok. Perencanaan produksi dapat disesuaikan dengan perkembagan yang ada.
Ø  Tahap 2
Adalah produksi hingga penjualan. Melakukan produksi kerajinan dari limbah dengan jumlah sesuai kesepakatan, dengan mempertimbangkan kapasitas produksi dan target penjualan.
Ø  Tahap 3
Adalah evaluasi. Proses evaluasi dapat menggunakan metode analisis SWOT yaitu dengan cara menguraikan kekuatan (Strenght), kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunities), dan ancaman (Treats) dari produk kerajinan yang telah dibuat, proses produksi, proses pemasaran dan distribusi, serta pasar sasaran.

Proposal Kewirausahaan : BAB III Aspek Produksi

Bagi teman teman kelas xii mungkin sedang dipusingkan oleh ujian praktik kewirausahaan yang mengharuskan siswanya untuk membuat produk untuk display dan harus membuat proposalnya... nah! berikut adalah BAB III proposal kwu

BAB III
ASPEK PRODUKSI

A.  Analisa lokasi usaha
Lokasi usaha merupakan salah satu faktor yang penting, karena lokasi usaha menentukan laku tidaknya jasa atau barang yang akan dijual. Usaha “G-nit Collection” berlokasi di Ruko Slawi.
Alasan pemilihan lokasi usaha dengan mempertimbangkan beberapa faktor seperti  :
1.    Faktor ekonomis
Dilihat dari segi ekonomi, Ruko Slawi cukup strategis yaitu sehingga banyak orang yang berlalu lalang dan sehingga dapat membeli  produk “G-nit Collection”. Selain itu pelanggan lebih mudah mencari transportasi karena tempat yang dekat dengan jalan raya, serta tempat yang mudah diakses oleh masyarakat.

2.    PP (Peraturan Pemerintah)
                             Atas dasar peraturan pemerintah mengenai Tata Letak Ruang Kota yang menjelaskan bahwa Ruko Slawi merupakan sarana pusat jual beli di kabupaten Tegal, sehingga usaha produk “G-nit Collection” dapat dengan mudah mendapatkan pelanggan. Selain itu, semua orang juga sudah mengetahui bahwa tempat tersebut menjadi wadah dimana banyak barang yang diperjualkan.

Proposal Kewirausahaan : BAB II Aspek Pemasaran


Bagi teman teman kelas xii mungkin sedang dipusingkan oleh ujian praktik kewirausahaan yang mengharuskan siswanya untuk membuat produk untuk display dan harus membuat proposalnya... nah! berikut adalah BAB II proposal kwu

BAB II
ASPEK PEMASARAN

A.    Pasar Keseluruhan
Pasar  keseluruhan  merupakan  suatu  tempat  atau  wilayah  dimana  perusahaan  membuka  usaha dan tahapan - tahapan usaha agar berkembang.

Waktu operasional Usaha G-NIT Collection dibuka setiap hari Senin - Sabtu selama 8 jam yaitu dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Untuk  prediksi kedepan, Usaha G-NIT Collection akan berkembang pesat karena desain bisa disesuaikan dengan keinginan pelanggan.

Untuk  rencana  pengembangan  usaha tiga bulan ke  depan, Usaha G-NIT Collection memperluas  wilayah  pemasaran di Tegal kota, Brebes, Pekalongan, untuk enam bulan kedepan harapannya dapat diluncurkan ketingkat provinsi, satu tahun kedepan harapannya ketingkat nasional.

Proposal Kewirausahaan : BAB I Latar Belakang Usaha dan Visi Usaha


Bagi teman teman kelas xii mungkin sedang dipusingkan oleh ujian praktik kewirausahaan yang mengharuskan siswanya untuk membuat produk untuk display dan harus membuat proposalnya... nah! berikut adalah BAB I proposal kwu

BAB I
LATAR BELAKANG USAHA DAN VISI USAHA
A.    Sejarah Berdirinya
Perkembangan zaman  membuat ide-ide  kreatif  berkembang di tengah-tengah masyarakat, ide kreatif ini bermunculan dengan berbagai hasil karya, seperti berbagai macam  motif salah satu dalam kerajinan tangan contohnya adalah rajutan. Rajutan ini memiliki berbagai macam bentuk dan motif. Merajut dapat dilakukan dengan tangan atau mesin. Ada berbagai jenis gaya dan teknik merajut. Teknik dasar dalam merajut adalah tusuk atas dan tusuk bawah. Tusuk atas adalah mengait benang dari arah depan, sementara tusuk bawah adalah mengait benang dari arah belakang. Hasil rajutan memiliki pola seperti huruf v yang bersambungan.

Sertifikasi Wi-Fi



IEEE tidak menguji peralatan untuk memenuhi standar mereka. Badan nirlaba Wi-Fi Alliance didirikan tahun 1999 untuk mengisi celah ini — untuk menetapkan dan mendorong standar interoperabilitas dan kompatibilitas mundur, serta mempromosikan teknologi jaringan wilayah lokal nirkabel. Pada 2010, Wi-Fi Alliance terdiri dari lebih dari 375 perusahaan di seluruh dunia. Wi-Fi Alliance mendorong pemakaian merek Wi-Fi kepada teknologi yang didasarkan pada standar IEEE 802.11 dari Institute of Electrical and Electronics Engineers. Ini meliputi koneksi jaringan wilayah lokal nirkabel (WLAN), konektivitas alat-ke-alat (seperti Wi-Fi Peer to Peer atau Wi-Fi Direct), jaringan wilayah pribadi (PAN), jaringan wilayah lokal (LAN), dan bahkan sejumlah koneksi jaringan wilayah luas (WAN) terbatas. Perusahaan manufaktur dengan keanggotaan Wi-Fi Alliance, yang produknya berhasil melewati proses sertifikasi, berhak menandai produk tersebut dengan logo Wi-Fi.

Secara spesifik, proses sertifikasi memerlukan pemenuhan standar radio IEEE 802.11, standdar keamanan WPA dan WPA2, dan standar autentikasi EAP. Sertifikasi opsionalnya meliputi pengujian standar draf IEEE 802.11, interaksi dengan teknologi telepon seluler pada peralatan konvergen, dan fitur-fitur keamanan, multimedia, dan penghematan tenaga.

Sejarah WiFi (Wireless Fidelity)




Sejarah teknologi 802.11 berawal pada putusan Komisi Komunikasi Federal AS tahun 1985 yang merilis pita GSM untuk pemakaian tanpa lisensi. Pada tahun 1991, NCR Corporation bersama AT&T menemukan pendahulu 802.11 yang ditujukan untuk sistem kasir. Produk-produk nirkabel pertama berada di bawah nama WaveLAN.

Vic Hayes dijuluki "Bapak Wi-Fi". Ia terlibat dalam perancangan standar pertama IEEE. Sejumlah besar paten oleh banyak perusahaan memakai standar 802.11. Pada tahun 1992 dan 1996, organisasi Australia CSIRO mendapatkan paten untuk sebuah metode yang kelak dipakai di Wi-Fi untuk menghapus gangguan sinyal. Pada bulan April 2009, 14 perusahaan teknologi setuju membayar $250 juta kepada CSIRO karena melanggar paten-paten mereka. Ini mendorong Wi-Fi disebut-sebut sebagai temuan Australia, meski hal ini telah menjadi topik sejumlah kontroversi. CSIRO memenangkan gugatan senilai $220 juta atas pelanggaran paten Wi-Fi tahun 2012 yang meminta firma-firma global di Amerika Serikat membayar hak lisensi kepada CSIRO senilai $1 miliar.

WiFi (Wireless Fidelity)




Wi-Fi Atau Wireless Fidelity adalah sebuah teknologi terkenal yang memanfaatkan peralatan elektronik untuk bertukar data secara nirkabel (menggunakan gelombang radio) melalui sebuah jaringan komputer, termasuk koneksi Internet berkecepatan tinggi. Wi-Fi Alliance mendefinisikan Wi-Fi sebagai "produk jaringan wilayah lokal nirkabel (WLAN) apapun yang didasarkan pada standar Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE) 802.11". Meski begitu, karena kebanyakan WLAN zaman sekarang didasarkan pada standar tersebut, istilah "Wi-Fi" dipakai dalam bahasa Inggris umum sebagai sinonim "WLAN".